Warga Sukorejo Geruduk Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bojonegoro Dan Cipta Karya

KOPASTV.COM BOJONEGORO || Warga masyarakat sepanjang ruas Jalan Pondok Pinang, Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur mengancam bakal menanami jalan tersebut dengan pohon pisang.

Pasalnya karena mereka mengaku kesal dengan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro yang dianggap abai terhadap kondisi jalan yang rusak parah.

Sebagai buntut atas kejengkelan yang mereka rasakan, para warga perwakilan empat RT yang bermukim di sepanjang jalan pondok pinang, Bojonegoro kemudian mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan,  Kawasan Pemukiman, dan Cipta Karya (DPU PKPCK) Bojonegoro, Kamis (7/3/2024).

Kedatangan sekira 30 orang perwakilan warga dari Desa Sukorejo dan Kelurahan Ngrowo, itu diterima oleh Sekretaris DPU PKPCK Bojonegoro, Zamroni.

Saat bertatap muka dengan Zamroni, para pemanfaat jalan yang kini dalam keadaan rusak berat itu didampingi oleh Perkumpulan Pewaris Bangsa (PPB) Bojonegoro dan masing-masing Ketua Rukun Tetangga (RT) yakni RT 17, 33, 38 Desa Sukorejo dan Ketua RT 30 Kelurahan Ngrowo, Kecamatan Bojonegoro.

Ketua PPB Bojonegoro, Alham M. Ubey, mewakili suara warga menyampaikan tentang kondisi Jalan Pondok Pinang yang semakin rusak parah. Tetapi tidak pernah diperhatikan oleh pemerintah dan dianggap tidak ada niat memperbaikinya.

“Dana APBD kita ini kan luar biasa besarnya. Membangunkan jalan untuk Kabupaten Blora, Lamongan, dan Majalengka saja mau dan bisa, la kok membangun jalan untuk rakyatnya sendiri kok tidak mau. Patutlah kalo warga protes dan menuntut keadilan pembangunan, di lingkungannya,” katanya.

Oleh sebab itu melalui Dinas Cipta Karya, warga meminta kepada Pj Bupati Bojonegoro agar dapatnya segera memperbaiki kondisi Jalan Pondok Pinang yang lokasinya di tengah kota.

Menurut mantan jurnalis televisi swasta itu, selama ini mindset Pemerintah Bojonegoro menganggap l kawasan Jalan Pondok Pinang masuk aset PT KAI dan hal itu dijadikan kendala utama untuk memperbaiki jalan tersebut.

Padahal kawasan itu merupakan tanah negara dan sangat mungkin masuk aset Kementerian Perhubungan.

Pihaknya memohon agar pemkab tidak melihat status tanah itu, melainkan bertindak membangun dan melakukan perbaikan. Sedangkan soal nantinya misalnya negara membutuhkan jalur itu untuk keperluan lain, warga tidak keberatan.

“Wong negara yang membutuhkan kok, tapi sekarang perbaiki aja. Toh, semua itu untuk rakyat, untuk kepentingan umum, bukan untuk perorangan,” tegasnya.

Warga bersama PPB juga menuangkan pengaduan dan permohonannya itu ke dalam surat yang ditujukan kepada Pj Bupati Bojonegoro. Surat itu juga ditembuskan kepada Ketua DPRD, Kepala Bappeda, kepala Dinas PUBM, Dinas Cipta Karya, Camat Bojonegoro, Lurah Ngrowo, dan kepada Kades Sukorejo.

Alham melihat kekesalan warga ini sudah cukup lama, bahkan banyak warga yang akan bertindak menanami pisang di sepanjang jalan pondok pinang ini. Tapi sampai hari ini masih bisa dicegah oleh PPB.

“Tapi kalo (kalau) audiensi ini tidak ada tindak lanjut dan pemkab tetap saja cuek, ya apa boleh buat. Kita tanami pohon pisang aja, daripada sering membawa korban kecelakaan,” ungkapnya.

Pria berkumis dan berkacamata ini menambahkan, bahwa terdapat sekira 300 kepala keluarga (KK) di sepanjang Jalan Pondok Pinang. Selain itu banyak pula pelaku UMKM dan pondok pesantren serta sejumlah tempat ibadah.

Warga tidak peduli, untuk memperbaiki jalan sepanjang kurang lebih 2 kilometer itu menjadi wewenangnya siapa. Sebab yang terpenting bagi mereka adalah mendapatkan perbaikan jalan.

“Entah kewenangan Cipta Karya entah PU Bina Marga, intinya jalan itu diperbaiki,” timpal salah satu warga RT 38 Desa Sukorejo, Supriatmoko dalam audiensi.

Sementara Zamroni, Sekdin Cipta Karya mengaku, akan menyampaikan keluhan dan tuntutan warga ini ke pemilik kewenangan yang lebih atas. Pun dia meminta warga untuk membuat proposal kepada Pj Bupati Bojonegoro. Sebab, dalam pengakuannya proposal yang sudah dikirim oleh Kades Sukorejo, sampai hari ini belum dia terima.

“Kalau nanti harus pihak Cipta Karya yang memperbaiki, maka jalan itu masuk jalan lingkungan. Dana ada mas, dan kita siap memperbaikinya, tapi butuh proposal itu sebagai acuan kami,” tandasnya. ( Kamto // Ipenk )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *