Puluhan Warga Desa Kedungsoko Gelar Aksi Tuntut Turunkan Kepala Desa

Tuban, KopasTv.com- Puluhan warga Desa Kedungsoko Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban gelar aksi damai siang ini (27/12) di depan Gedung Pemkab Tuban dan DPRD Tuban tuntut pencopotan Kepala Desanya karena keterlibatan Kepala Desa dengan kasus pidana.

Murtono kordinator aksi tersebut menyampaikan bahwa Rifa’i Kepala Desa Kedungsoko yang kini mendekam di dalam penjara atas keterlibatannya dalam pencurian disel pengairan sawah dan harus dipenjara selama 6 bulan. Selain itu mereka meminta pemerintah daerah melakukan pengusutan terkait dana 700 Juta untuk mengurus kasus anggota HIPPA yang dipenjara.

“Intinya uang desa 700 Juta itu dari mana, kemarin PJ Kades, Pak Carik (Sekdes), BPD kami mintai keterangan tidak menjawab,” ungkap Murtono.

Dia berharap akan dimediasikan oleh Bupati dengan OPD terkait dan DPRD Kabupaten Tuban. Dia juga menyampaikan bahwa di hari yang sama akan bersurat kepada Inspektorat, Dinsos, dan DPRD untuk meminta waktu supaya bisa dimediasi.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban Sugeng Purnomo menyampaikan bahwa dalam undang-undang untuk dapat diberhentikan tetap Kepala Desa jika 4 tahun berturut-turut tidak mampu meneruskan kerjanya. Sementara Kades tersebut hanya dipenjara selama 6 bulan.

“Kita hanya bisa bertindak berdasarkan undang-undang, jadi tidak bisa sembarangan mencopotnya,” ungkap Sugeng.

Editor//red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *