Kopastv.com Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menyelenggarakan Sosialisasi dan Penyerahan Simbolis Hibah Mesin Perajang Tembakau kepada kelompok tani di Kabupaten Bojonegoro tahun anggaran 2024. Kegiatan tersebut digelar di aula DKPP Bojonegoro, Kamis (12/12/2024).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kusnandaka Tjatur Prasetijo menyampaikan bahwa para petani harus tetap beradaptasi dengan perubahan lingkungan, dan harus memanfaatkan teknologi. Ia mencontohkan perlunya selalu mengecek perkiraan cuaca lewat digital.
“Kalau tidak, kita akan tertinggal, maka ada beberapa hal tantangan petani khususnya petani tembakau,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Pemkab Bojonegoro melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) memberikan hibah mesin perajang tembakau. Dalam kebijakan Bojonegoro kedepan, perlu ada peningkatan produktivitas dan daya saing pertanian. Yakni peningkatan produksi dengan mesin rajang.
“Sehingga pengelolaanya bisa sesuai standar permintaan pabrik dengan optimalisasi mesin dan dilakukan pendampingan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DKPP Bojonegoro, Helmy Elizabeth menerangkan Kabupaten Bojonegoro selain terkenal sebagai penghasil padi terbesar ke-3 se Jawa Timur, juga terbesar ke-2 se Jawa Timur penghasil tembakau jenis virginia. Sesuai data dari Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur, ada peningkatan luas tanam 15,9 ribu hektare dari luas tanam sebelumnya sekitar 12 ribu hektare.
Perluasan lahan tembakau berada di 26 kecamatan yang ada di Bojonegoro dan menghasilkan 2.926 ton tembakau dalam bentuk rajangan, dan 16.331 ton dalam bentuk basah. Kemudian Pemkab merealisasikan ajuan hibah mesin perajang oleh kelompok tani dan gabungan kelompok tani melalui DBH-CHT. Apalagi permintaan pabrik adalah bentuk rajangan.
“Yang terundang hari ini ada 37 kelompok tani, dan gabungan kelompok tani, masing-masing menerima 3 unit mesin perajang yang berasal dari DBH CHT,” ungkapnya.
Hibah mesin perajang ini bertujuan sebagai upaya membantu meringankan biaya produksi untuk petani tembakau di Kabupaten Bojonegoro. Selain itu juga meningkatkan produksi dan nilai tambah tembakau di Kabupaten Bojonegoro. Serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani tembakau di Kabupaten Bojonegoro.
“Hibah mesin perajang ini gratis tidak dipungut biaya apapun, mesin tidak untuk diperjualbelikan, tidak boleh dipindahtangankan, dan diharap hibah ini dikelola secara optimal,” imbuhnya.
Proses bantuan diawali dari pengajuan kelompok tani dan kemudian dilakukan verifikasi. Diantaranya terkait kelembagaan terdaftar berdasarkan keputusan Bupati yang masa berlakunya tiga tahun. “Poktan dan gapoktan hari ini sudah bisa membawa mesin perajangnya. Tolong segera lakukan sosialisasi kepada kelompok taninya, dan transparansi pemanfaatannya masing-masing,” pungkasnya.
( Jum/Red )