KPU Tuban Menyalurkan Santunan Kepada Anggota PPS Yang Mengalami Kecelakaan Kerja

Tuban , KopasTv.com – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Tuban di dampingi Panitia pemilihan kecamatan ( PPK ) Widang telah memberikan santunan kepada salah satu anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Patihan kecamatan Widang yang mengalami kecelakaan kerja pada saat mau berangkat melakukan rapat pleno di kecamatan Widang pada Pemilukada 2024.

Ketua KPU Tuban Zakiyahtul Munawaroh melalui Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Gunawan Wihandono mengungkapkan,santunan ini adalah bentuk tanggungjawab atau talih asih.

“Kami memberikan bantuan sebesar Rp16.940.000 untuk rawat jalan dan rawat inap sesuai dengan keputusan komisi pemilihan umum No.59 tahun 2023,” katanya saat ditemui sehabis penyerahan bantuan di rumah Antony Agustiawan, Widang Kamis (15/8/2024).

Santunan ini, merupakan bagian dari komitmen KPU untuk berbagi risiko dan memberikan dukungan kepada mereka yang tidak tercakup oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini bukan hanya tentang mengganti biaya pengobatan, tetapi juga sebagai tali asih kami,” ungkapnya.

Gunawan Wihandono juga menekankan, pentingnya evaluasi untuk peningkatan proses administratif di masa depan, terutama dalam hal pencairan santunan. Kami berharap bisa lebih cepat dalam pemberkasan di masa depan.

Selain itu, lanjut dia, KPU Tuban berharap para penyelenggara pemilu dapat lebih baik dalam manajemen kerja untuk menjaga kesehatan, termasuk mengatur pola makan dan konsumsi air yang cukup.

Santunan ini bentuk solidaritas KPU Tuban dan dukungan kepada mereka yang telah berdedikasi sebagai bagian dari penyelenggara Pemilukada 2024. tambah nya.

(Tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *