Soal Biaya PTSL di Desa Sarangan, Panitia Mengkalim Sudah Berkoordinasi Dengan Polda Jatim

Kopastv.com Bojonegoro – Polemik biaya program sertifikat massal atau yang lebih dikenal dengan PTSL di Desa Sarangan Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur yang tembus Rp 800 ribu perbidang, pihak Panitia mengklaim sudah berkoordinasi dengan pihak Polda Jatim.

Hak tersebut disampaikan Fauzi ketua PTSl kepada wartawan saat ditemui, pada (12/7/24) di kantor Desa setempat.bahwa soal adanya biaya program sertifikat massal ini sudah berkoordinasi dengan pihak Polda Jatim dan sudah musyawarah bersama dengan BPD dan masyarakat pemohon.

Soal biaya program sertifikat massal ini sudah saya kordinasikan dengan pihak Polda Jatim dan yang penting cukup” tuturnya.

Fauzi menyebut, biaya program sertifikat massal Yang saat ini berjalan diperkirakan hampir 600 bidang tanah yang berada di Desa Sarangan. Itupun masih masih belum TKD dan wakaf” ucapnya.

Sementara, Yudi Sekdin BPN Kabupaten Bojonegoro saat dikonfirmasi perihal adanya program PTSl Desa Sarangan masih belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan. (Red).

*Foto ilustrasi sertifikat*

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *