Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto saat melakukan penggerebekan di eks lokalisasi Gunung Sampan (GS) di Desa Kotakan, Kecamatan kota, Situbondo.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, memimpin langsung penggerebekan arena judi di eks lokalisasi Gunung Sampan (GS) Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo, Jumat (23/2/2024) malam.
Menurutnya, berdasarkan informasi di eks lokalisasi GS sering dijadikan ajang judi cap jie kie. sehingga untuk menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penggerebekan skala besar, dengan melibatkan satuan fungsi di Polres Situbondo.
“Penggerebekan skala besar ke eks lokalisasi GS Situbondo itu, dilakukan untuk memastikan eks lokalisasi terbesar di Kota Situbondo bersih dari praktik judi,” seru Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto.
Menurut dia, jika para penjudi tetap memaksa untuk membuka judi cap jie kie, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas, sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Untuk memastikan di eks lokalisasi Gunung (GS) Situbondo bersih dari praktik judi cap jie, setiap hari kami perintahkan petugas untuk melakukan patroli,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya sengaja menggerebek eks lokalisasi Gunung Sampan (Gs), mengingat dan berdasarkan informasi eks lokalisasi tersebut sering dijadikan ajang judi cap jie kie.
” Dengan demikian penggerebekan Ini merupakan upaya untuk memberantas segala bentuk perjudian di kabupaten Situbondo, karena banyak pengaduan melalui aplikasi WA,” pungkasnya (HOSNI/LIMBAD)