SUKODADI – KopasTv.com – Hampir setahun membawa kabur motor teman karib, SY, ibu muda asal Desa Kadungrembuk, Kecamatan Sukodadi, Lamongan akhirnya ditangkap anggota Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan.
Aksi SY usia 33 tahun, ini berawal peristiwa berawal pada bulan April 2023 lalu. Ia meminjam sepeda motor Honda Vario 150 milik MH, 38 tahun, warga Desa Menongo, Kecamatan Sukodadi. MH merupakan teman karib pelaku.
Sehari kemudian motor tidak dikembalikan. Tetapi pelaku meminta kepada korban agar berkenan menyewakan motornya dengan harga Rp 50 ribu per hari. Setelah ada kesepakatan, pelaku pun menepati janjinya. Korban diberi uang Rp 250 ribu untuk jatah lima hari.
Setelah pembayaran itu, diduga pelaku mulai menjalankan aksi jahatnya. Ia meminta STNK motor kepada korban dengan alasan biar aman di jalan. Korban pun tidak keberatan dan menyerahkan apa yang diminta pelaku.
“Ternyata benar. Begitu STNK motor diserahkan, pelaku menghilang dan tidak pernah memberi kabar kepada korban,” kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya, Jumat 19 Januari 2024.
Selang empat bulan kemudian, tanpa sengaja pelaku bertemu korban di Puskesmas Sukodadi. Kontan saja pelaku menanyakan motor korban kapan motornya dikembalikan. Dan, korban dengan enteng akan mengembalikan bulan Agustus dengan alasan macam-macam.
Tetapi, janji tinggal janji. Pelaku kembali menghilang dan motor tidak pernah dikembalikan. Sabar ada batasnya, korban pun akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.
“Sebenarnya korban juga tidak tega karena teman baik. Tapi, mungkin karena sudah terlalu jengkel akhirnya lapor juga, “imbuh Ipda Andi.
Laporan korban pun menjadi salah satu agenda polisi untuk mengungkap kejahatan. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan setengah tahun lebih berhasil menangkap pelaku.
Pelaku ditangkap di tempat kos temannya di wilayah Gresik. Tetapi, motor sudah tidak di tangannya. Pelaku mengaku motor sudah dijual di wilayah Tuban dengan harga Rp 5 juta.
“Alasannya uang hasil jual motor untuk bayar hutan. Pelaku kini ditahan sekaligus menjalani proses pemeriksaan,” terang Ipda Andi.