Setelah SPDP, Kejati DKI Tunggu Berkas Perkara Dugaan Pemerasan Oleh KPK

KOPASTV.COM JAKARTA || Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Rabu, 11 Oktober 2023.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ade Sofyansyah mengatakan bahwa SPDP yang diterima Kejati DKI Jakarta masih bersifat umum. “Belum ada nama tersangkanya,” kata Ade.

Ia mengungkapkan, bahwa Kejati DKI masih menunggu berkas perkara dari Polda Metro Jaya untuk kasus dugaan pemerasan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Ade mengklaim jika Kejati DKI Jakarta sifatnya pasif.

“Kita masih menunggu tahap berikutnya, berkas perkara ya, dari Polda,” ujarnya. Ade mengatakan, Kejaksaan Tinggi DKI dalam hal ini hanya bisa menyampaikan secara formil bahwa sudah ada pemberitahuan dimulainya penyidikan oleh Polda Metro Jaya.

Dalam SPDP yang Kejati terima, kata Ade, juga ada sangkaan pasal dari Polda Metro Jaya dalam perkara ini. Adapun pasalnya terdiri dari Pasal 12 E atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

Eks Wakil Ketua KPK Komentari Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo

Surat pemberitahuan mulainya penyidikan oleh Polda Metro Jaya ini diterima oleh Kejati DKI Jakarta pada pidana khusus. “Bisa tanyakan ke penyidik seperti apa isi berkasnya. Kami belum terima berkasnya,” ujar Ade di Gedung Kejati DKI Jakarta.

Dihubungi terpisah, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya akan mengirimkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum jika sudah lengkap. “Saat ini masih proses penyidikan,” katanya dalam pesan teks, Jumat, 13 Oktober 2023.

Polisi telah memeriksa 13 saksi dalam dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Para saksi yang sudah diperiksa di antaranya Syahrul Yasin Limpo beserta sopir dan ajudannya. Kemudian juga Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. Terbaru polisi memanggil ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta Joshua untuk dimintai keterangannya .

 

(red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *