Bupati Tuban Diminta Tegas Untuk Menegur Hingga Mutasi Camat Pelumpang Terkait Dugaan Pengusiran Terhadap Wartawan.

KopasTv.com – Dijaman keterbukaan informasi seperti saat ini sosok pejabat tentu sudah tidak asing lagi dengan media yang mana segala bentuk kegiatan selalu diberitakan, karena media itu sendiri mitra dari pemerintah, selain itu, media atau pers berfungsi sebagai kontrol sosial yang dilindungi oleh Undang-undang saat menjalankan tugas jurnalistiknya.

Namun justru yang terjadi malah sebaliknya pada kepemimpinan
Camat Plumpang Saefiyudin, S. STP. M. AP Usir beberapa Media dan LSM yang akan mengikuti Mediasi Perihal Permohonan Fasilitas Mediasi Tanah Bengkok Fakta Integritas Terhadap PLT Kepala Desa Penidon Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban.

Camat Plumpang Saefiyudin, S. STP. M. AP, Dengan Nada Tinggi Mengatakan “Ini adalah Tempat saya” dan dalam penjelasanya Camat Plumpang Menjelaskan saya selaku Camat adalah penanggung jawab terhadap aset pemerintah yang dimana di kantor kecamatan ini saya sebagai camat adalah penanggung jawabnya” Ungkapnya.

Sementara itu Samiyono Selaku Pemegang Kuasa dan Ketua LSM LPKNI (Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia) mengatakan bahwa “Kami ini datang kesini baik – baik untuk menyelesaikan suatu permasalahan tapi sungguh sangat di sayangkan ketika Seorang Pemimpin (Camat-red) Berkata Seperti itu karna menurut kami Keterbukaan Informasi Publik sangatlah penting”. Ungkapnya.

“Dari hal tersebut kami Selaku Wartawan mengeluhkan tentang sikap Saefiyudin, S. STP. M. AP selaku Camat Plumpang Kab. Tuban, dan kami berharap mediasi ini bisa terselesaikan dengan musyawarah dan mufakat, mengingat permasalahan sengketa lahan tanah bengkok di desa Penidon ini tidak pernah ada kejelasan dan titik temu” Ungkap Ayom Sigit Wantono Selaku Pimred Media Kaki Kaki Rakyat.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *