Lamongan – KopasTv.com – Puluhan mahasiswa yang merupakan gabungan dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lamongan menggelar aksi demonstrasi, saat momen Hari Jadi Lamongan (HJL) ke-454, Senin (29/5/2023).
Puluhan mahasiswa itu mengawali aksinya dengan melakukan longmarch dari Lamongan Sport Center (LSC) menuju ke halaman Gedung DPRD Kabupaten Lamongan. Mereka membawa sejumlah bendera, spanduk dan poster yang berisi tuntutan.
Setibanya di depan Gedung DPRD Lamongan, beberapa dari mahasiswa itu lalu segera berorasi. Mahasiswa ini juga menyampaikan keinginannya untuk bertemu langsung dengan Ketua DPRD Lamongan, Abdul Ghofur, agar secara langsung bisa mendengar seluruh tuntutannya.
Turunkan 18 Kg dengan Konsumsi sebelum Tidur selama Seminggu
Setelah mahasiswa menunggu beberapa saat, ternyata Ketua DPRD tak kunjung muncul, hanya ada sekitar dua atau tiga dewan saja yang menemui puluhan mahasiswa itu. Mereka lantas kecewa lantaran keinginannya bertepuk sebelah tangan.
“Ternyata ketua DPRD Lamongan tidak mau menemui kita,” ujar salah seorang korlap aksi demonstrasi, Amir Mahfut kala itu.
Atas kenyataan ini, suasana demonstrasi pun semakin memanas. Mereka kemudian meminta kepada anggota dewan dan petugas kepolisian yang berjaga untuk membuka gerbang Gedung DPRD Lamongan dan membiarkan mereka masuk.
Permintaan mereka sempat tak dikabulkan. Beberapa mahasiswa yang terlanjur meradang pun berusaha membuka pintu masuk dan memanjat. Namun tidak bisa karena dihalang-halangi oleh aparat kepolisian.
Mahasiswa peserta aksi itu akhirnya melakukan aksi tabur bunga di depan pintu gerbang DPRD Lamongan setempat. Menurut mereka, aksi tabur bunga itu sebagai simbol matinya demokrasi wakil rakyat di DPRD Lamongan.
“Aksi tabur bunga ini sebagai simbol matinya demokrasi wakil rakyat di DPRD Lamongan,” imbuh Amir.
Usai menggelar tabur bunga, para mahasiswa ini kembali berorasi dan menyampaikan sejumlah tuntutan mereka, di antara tuntutan itu yakni penghentian komersialisasi pendidikan, cabut UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang perguruan tinggi dan berikan jaminan pendidikan gratis dan berkualitas bagi seluruh masyarakat di Lamongan.
Lalu penyelesaian tata ruang di Bengawan Jero terkait banjir tahunan, menggugat program Jamula, reformasi birokrasi kesehatan demi terpenuhinya pelayanan gratis tanpa diskriminasi di Lamongan, jaminan subsidi pupuk, bibit dan obat-obatan bagi petani Lamongan.
“Kami juga menuntut agar pemerintah mencabut dan membatalkan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja,” tambah orator dari peserta aksi demonstrasi itu.
Selang sejenak kemudian, puluhan mahasiswa ini lalu diperkenankan masuk ke halaman DPRD Lamongan. Bahkan, salah seorang mahasiswa diajak oleh anggota DPRD Lamongan untuk bersama-sama masuk ke ruangan Ketua DPRD Lamongan dan mengeceknya.
Diketahui bahwa Ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur memang sedang tidak berada di tempat dan beralasan masih ada agenda lain di luar kota. Para mahasiswa kemudian secara berangsur-angsur membubarkan diri dan melanjutkan aksinya ke Gedung Pemkab Lamongan.
“Kami mengapresiasi aksi yang dilakukan oleh mahasiswa. Kami akan menindaklanjuti semua tuntutan rekan-rekan mahasiswa ini,” ungkap salah seorang anggota DPRD Lamongan, Mahfud Shodik. [Med/kdn]