kopastv.com – Tuban – Mediasi kasus penembokan akses jalan di Desa/Kecamatan Tambakboyo, Tuban, berakhir damai. Sebagian tembok yang berdiri segera dibongkar.
Kesepakatan yang tercapai dalam mediasi itu adalah Sulis yang membangun pagar tembok akan membongkar sebagian pagar untuk akses lewat keluarga Tina, baik untuk jalan maupun masuk sepeda motor.
“Akan membongkar pagar tembok untuk akses keluar masuk keluarga Bu Tina sepanjang satu meter,” ujar Camat Tambakboyo Ari Wibowo kepada detikJatim, Senin (22/5/2023).
Pembongkaran pagar tembok itu akan dilakukan pada Selasa (23/5) siang besok. Sedangkan Tina akan mengubah ruang tamu yang awalnya berhadapan dengan rumah Sulis, akan diubah menghadap ke barat jika nanti sudah ada biaya.
Hasil mediasi ini akhirnya dituangkan dalam bentuk nota kesepakatan. Dan dibacakan oleh camat didampingi Kapolsek dan Danramil dan disaksikan para aparat pemdes dan kedua belah pihak yang bersengketa. Kedua belah pihak kemudian membubuhkan tanda tangan.
Baik Sulis dan Tina juga menerima salinan hasil kesepakatan mediasi dan berakhir saling berjabat tangan. Mereka akhirnya saling tersenyum.
“Alhamdulilah kami lega dan mengamini semua kesepakatan. Kami juga akan mengubah pintu rumah nanti kalau sudah ada rejeki,” ujar Tina.
Baca artikel detikjatim, “Kasus Penembokan di Tuban Sepakat Damai, Tembok Segera Dibongkar”
Sementara itu Sulis juga mengucapkan terima kasih dengan hasil mediasi ini. Senyum merekah dari bibirnya.
“Ya terima kasih telah dimediasi dan kita sepakat semua,” ujar Sulis.
Kasus ini berawal saat Sulis tetiba membangun pagar tembok tepat di depan rumah Tina. Perkara itu dipicu oleh jemuran yang diletakkan Sulis saat Tina mempunyai hajat. Oleh Tina jemuran itu dipindahkan ke tempat lain. Ternyata Sulis dan Tina yang masih saudara sepupu itu memang sudah lama tidak rukun.kdn/red