Pemkot Surabaya Baznas Galakkan Zakat Guna Tekan Angka Kemiskinan

KopasTv.com surabaya – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyebut potensi zakat yang dihimpun dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, per bulan bisa mencapai Rp3 miliar hingga Rp4 miliar.

“Masyarakat sudah mulai memberikan kepercayaan kepada Baznas. Banyak yang sudah memberikan zakat kepada kami, termasuk ASN,” kata Ketua Baznas Kota Surabaya Moch Hamzah di Surabaya, Sabtu.

Hamzah menjelaskan, Baznas Surabaya memiliki lima pilar program penyaluran zakat yang terdiri dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, dakwah dan kemanusiaan.

“Alhamdulillah Baznas Surabaya sudah melakukan beberapa kegiatan penyaluran zakat. Termasuk apa yang disampaikan Pak Wali Kota, jangan sampai ada pendidikan warga Surabaya ini yang ketinggalan,” ujarnya.

Atas keberhasilan dalam mengelola zakat untuk pilar pendidikan, Hamzah menyebut, jika Baznas Surabaya mendapatkan penghargaan Baznas Award 2023 dari pusat.

“Karena kami memberikan beberapa beasiswa kepada kelompok masyarakat miskin supaya mereka tidak putus sekolah, khususnya yang jenjang SD-SMP,” ujar dia.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyalurkan zakat mal pribadi dan keluarga kepada pengurus Baznas Surabaya di rumah dinasnya Jalan Sedap Malam, Surabaya, Jumat (31/3).

Penyaluran zakat melalui Baznas Surabaya sebagaimana mengikuti arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Dimana sebelumnya, Presiden mengimbau kepada seluruh umat Islam agar menunaikan kewajiban zakat melalui amil zakat resmi dalam upaya membantu pemerintah mengurangi angka kemiskinan.

“Sebagai warga Muslim, saya memiliki kewajiban zakat. Sehingga saya dan keluarga memberikan zakat kepada Baznas Surabaya. Saya berharap semua zakat yang ada di Kota Surabaya bisa disalurkan melalui Baznas Surabaya,” kata Wali Kota Eri.

Dia meyakini, seluruh zakat yang terkumpul dapat menjadi kekuatan besar dalam menyelesaikan kemiskinan, pengangguran dan anak putus sekolah. Untuk itu, dia berharap warga bisa menyalurkan zakat, infak dan sedekah (ZIS) melalui Baznas ( red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *