KopasTv.com Lampung Timur – Kamis 16 Februari 2023 Tim Pidsus KAJARI Lampung Timur mendatangi Kantor PU PR Kabupaten Lampung Timur, sekira pukul 14.30 s/d 17.30 Wib Tim Jaksa Penyidik pada bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lampung Timur berdasarkan Surat Perintah penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur Nomor 224/L.8.16/Fd.1/02/2023
dan berdasarkan penetapan persetujuan penggeledahan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sukadana melakukan Penggeledahan di kantor Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Sumur Bor sejumlah 56 titik di Kabupaten Lampung Timur pada Tahun Anggaran 2021
Tim Jaksa Penyidik yang langsung di pimpin oleh MARWAN JAYA PUTRA,SH,MH. yang akrab di Panggil pak Marwan selaku Kasi Pidsus melakukan penggeledahan di beberapa ruangan pada bidang cipta karya Dinas PUPR kabupaten Lampung Timur. Dari hasil penggeledahan Oleh tim Jaksa penyidik berhasil menemukan dan telah mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa Surat dan Dokumen,
pada Waktu pelaksanaan penggeledahan tersebut ternyata Dokumen – Dokumen yang berhubungan dengan pembangunan Sumur Bor yang ternyata telah disimpan di Rumah PPTK Pembangunan Sumur Bor yaitu inisial WP, selanjutnya terhadap Barang Bukti yang berhasil diamankan oleh Tim Jaksa Penyidik akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan Penyitaan Guna melengkapi Berkas Perkara melakukan Penggeledahan di kantor Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi
Pembangunan Sumur Bor pada 56 titik di Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2021 Lalu. Tim Jaksa Penyidik melakukan penggeledahan di beberapa ruangan pada bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur
Dari hasil penggeledahan Tim Penyidik berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah Barang Bukti berupa Surat dan Dokumen, pada Pelaksanaan Penggeledahan tersebut ternyata Dokumen – Dokumen terkait dengan pembangunan Sumur Bor yang ternyata Telah disimpan di Rumah PPTK Pembangunan Sumur Bor yaitu inisial WP,
selanjutnya terhadap barang bukti yang berhasil diamankan oleh Tim Jaksa Penyidik akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara.
Sekira Pukul 17,30 WIB Tiem Kejaksaan Negeri Lampung Timur yang dipimpin Oleh MARWAN JAYA PUTRA. SH,MH. Keluar meninggalkan Kantor PUPR.
Sumber ” red libra.com
Editor ” Agus P