KopasTv.com Tuban – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban, saat ini telah mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi, dari Pemerintah Pusat setelah mengajukan alokasi pupuk subsidi jenis NPK dan Urea.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban, melalui Kabid Sarana Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan (DKP2P) Kabupaten Tuban, Hart Novembria Susetyowati mengungkapkan, jika jatah pupuk subsidi di Kabupaten Tuban untuk jenis pupuk urea sebesar 65.727.000 kilogram dan jenis pupuk NPK berjumlah 35.039.000 kilogram.
“Dari jumlah alokasi yang telah didapatkan tersebut, lanjutnya, pupuk bersubsidi ini akan dibagikan secara merata ke seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban dengan tahapan setiap satu bulan sekali,’’ jelasnya.
Novembria menambahkan bahwa masing-masing kecamatan mendapatkan jatah pupuk subsidi yang berbeda-beda. Hal ini, lantaran pemerintah melihat kebutuhan dari setiap wilayah, sesuai dengan data spasial lahan.
“Pembagian jatah pupuk subsidi dibagikan sesuai dengan baku sawah dan baku tegal di masing-masing kecamatan, maka setiap kecamatan tidak sama karena lahan sawah dan lahan pertaniannya tidak sama,’’ tuturnya.
Dari 20 kecamatan di Kabupaten Tuban, terdapat tiga kecamatan mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi cukup banyak. Pertama Kecamatan Kerek, menerima alokasi pupuk urea 5.903 ton dan NPK 3.147 ton. Kemudian, Kecamatan Montong menerima alokasi pupuk urea 5.157 ton dan NPK 2.749 ton. Selanjutnya Kecamatan Semanding menerima alokasi pupuk Urea 4.827 ton dan NPK 2.573 ton.
Sementara kecamatan lainnya, mendapatkan alokasi pupuk subsidi jenis urea berkisar antara 2 ribu sampai 4 ribu ton. Sementara NPK seribu sampai 2 ribu ton. Kecuali Kecamatan Tuban, yang menerima alokasi pupuk paling sedikit, yaitu urea 403 ton dan NPK 213 ton.
Pewarta ” achmad / choirudin
Editor ” Agus P