KOPASTV.COM, TUBAN – PT Arnos beton Yang saat ini bergerak di bidang tambang dengan an.pribadi (Agus supriyanto) ada dugaan administrasi perijinanya Habis dan belum di perpanjang, (2/2/2023).
Sementara itu, selain dugaan ijin yang belum di perpanjang juga adanya dugaan solar yang di gunakan sebagai alat berat menggunakan solar bersubsidi, yang seharusnya proses penambangan berhenti setelah terurusnya perijinannya atau sampai keluarnya perijinan, hal ini di anggap merugikan pajak negara sesuai aturan perpres Nomor 191 tahun 2014. Pengguna BBM tertentu termasuk solar subsidi hanya di tujukan bagi rumah tangga, usaha mikro usaha pertanian, perikanan, transportasi dan pelayanan umum.
Saat awak media melakukan investigasi dilapangan wakil koordinator tambang menyampaikan bahwa saat ini koordinator lagi memperpanjang ijin mas, dan terkait BBM solar semua di dikelola oleh MO (nama inisial).
Di tegaskan lagi oleh Yanto selaku koordinator di tambang, “terkait ijin kita lagi mau urus perpanjanganya mas dan kalau terkait solar semua di urusi dan di kelola olah bapak MO,” Pungkasnya.
Red*