Opini  

Merasa Kurang Menerima Pembagian Partisipasi Dari Tambang Pasir Kwarsa, Wilter GMBI Melaporkan Tambang Pasir Kwarsa Wadung

KOPASTV.COM, Dikutip dari Bangjo.co.id, Tuban – Terkait pemberitaan dari media online Detikjatim.id bahwasanya tambang pasir kwarsa ilegal ternyata GMBI Wilter Katim berinisial SG di duga kurang menerima sehingga muncul berita dari detikjatim.co.id.

 

Beroperasinya tambang pasir kwarsa di kabupaten Tuban memang sudah tidak menjadi hal yang tabu lagi bagi kalangan masyarakat Rengel kabupaten Tuban.

 

Terkait Pemberitaan detikjatim.id tentang Ketua LSM GMBI Wilter Jatim melaporkan pemilik tambang pasir kwarsa di daerah Wadung Kecamatan Soko Kab. Tuban, di duga ketua Wilter GMBI tersebut melaporkan karena anggota atau Wakil Wilter GMBI tersebut merasa kurang dengan adanya pemberian dari pemilik tambang pasir kwarsa tersebut.

 

As’ad sebagai pemilik tambang pasir kwarsa menjelaskan bahwasanya “Meskipun tambang pasir kwarsa ini dalam masa perijinan namun semua Media dan LSM termasuk LSM GMBI juga menerima pembagian partisipasi dari saya, Namun Kenapa hal ini masih juga mencuat ke permukaan”. Jelas As’ad.

 

“Ada beberapa bukti transfer dari saya ke LSM GMBI bahwasanya saya memberikan Pembagian Partisipasi kepada LSM tersebut.” Imbuhnya.

 

“YN” Ketua LSM LPK-NI memperkuat pernyataan Boss pemilik tambang tersebut bahwasanya LSM GMBI juga telah/sering menerima Pembagian Partisipasi dari tambang Wadung Tersebut dan hal itu di buktikan dengan adanya Bukti Transfer kepada Wakil Wilter GMBI Jatim dengan nama “M. Saerozi” dan Ketua Wilter GMBI atas nama “Sugeng” tersebut.” Ungkapnya.

 

“AY” Kabiro yang menjabat sebagai kaperwil Jatim Media Cetak Dan Online KKR juga membenarkan hal tersebut. Anggota dan bahkan ketua Wilter LSM GMBI juga banyak menerima dari berbagai pelanggaran namun hal tersebut selalu menjadi permasalahan pada LSM tersebut dikarenakan LSM tersebut merasa Kurang dengan Adanya Pembagian Partisipasi Tersebut”. Tegasnya.

 

(Red*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *