KOPASTV.COM, Lamongan – Polsek Babat membuka pelayanan vaksinasi Covid-19 pada dan 23 November 2022. Sasarannya untuk anak-anak, dosis pertama, kedua, dan ketiga (booster) dengan kuota 110 orang.
Kapolsek Babat Kompol Dhany Rahadian Basuki S. Kom. SIK bagi masyarakat yang belum dan ingin mendapatkan vaksin Covid-19 silahkan datang saja ke mapolsek Babat ada 110 dosis vaksin yang kita sediakan.
Pak Dhany menambahkan, terdapat sejumlah persyaratan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin Covid-19. Yaitu, warga negara Indonesia usia disesuaikan dengan persyaratan vaksinasi, tidak terkonfirmasi Covid-19 minimal satu bulan terakhir, dan membawa KTP atau KK atau KIA.
Peserta dalam keadaan sehat, jika memiliki penyakit kronik dapat membawa surat keterangan layak vaksin. Serta bagi peserta vaksin dosis ketiga atau booster, jarak vaksin kedua sudah lebih dari tiga bulan.
“Mari lengkapi vaksin Covid-19 sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya
Agus salah satu warga yang ikut kegiatan sangat berterima kasih karena berkali-kali saya mencari vaksin ke dinas terkait selalu habis, karena saya gak mau terulang lagi setalah melihat famplet yang beredar di medsos 2 hari lalu saya langsung mendaftar agar kebagian vaksin ke 3.
(Red*)