Berdirinya PT Merak Jaya Beton Diduga Tak Kantongi Izin Dan Salahi Perda Kabupaten Tuban

KOPASTV, Tuban – Berdirinya bangunan megah dan besar yang rencananya akan di gunakaan sebagai pabrik aspal hotmix, yang di duga tidak mengantongi izin (2/11/2022)

 

PT merak jaya beton yang saat ini mengelola dan baru berdiri tersebut, di ketahui ber alamatkan di jalan pakah compreng tepatnya di Ds. Minohorejo Kec. Widang Kabupaten Tuban, bergerak di bidang aspal hotmix yang menurut informasi. Pembangunan ini bukan termasuk yang pertama kali melainkan pengembangan dari Kota pasuruan yang status kantor pusatnya di Barata Jaya Nginden Surabaya, tapi sangat di sayangkan dalam melakukan pembangunan tersebut terkait perijinan diduga masih belum terpenuhi.

 

Sementara itu ketika awak media turun kelapangan menemukan pekerja yang masih melakukan pembangunan atap yang ketinggianya sekitar 10- 15 meter juga tampak tidak menggunakan alat pelindung seperti helm atau pun safety belt, hal ini sangat dikhawatirkan kalau terjadi kecelakan kerja bisa menimbulkan luka berat sampai meninggal dunia.

 

Saat awak media mengkonfirmasi di lapangan, Suroto selaku supervisor menyampaikan, “terkait ijin dan K3 dari kontraktor yang mengerjakan saya gak tahu menahu yang mengetahui adalah saudara arif bagian GA ,”dan terkait yang ngesub proyek ini bukan PT/CV melaikankan perorangan yang di prakarsai oleh H. Amir dari madura.

 

Guna meyakinkan awak media suroto tidak tahu terkait kontraktor bangunan, suroto pun memanggil salah seorang mandor yang ada di tempat tersebut ,mandor tersebut dengan jelas mengatakan, “saya di sini hanya perintah dari H.Amir kita bukan dari PT atau CV kita pengerjaan perorangan jadi untuk K3 kita juga tidak ada, “jadi kalaupun ada kecelakaan kerja langsung H amir yang bertanggung jawab. “Tuturnya”

 

Padahal sangat jelas aturan pemerintah “terkait ijin bangunan yang harus di cukupi dan K3 yang harus di miliki karena sangat lah penting di terapkan bukan Hanya sebatas proyek pemerintah tapi juga pabrik.

 

Editor : ACHMAD / RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *