KOPASTV.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penyidik telah melakukan penahanan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terhitung hari ini, Jumat (30/9/2022).
Putri Candrawathi yang menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, ditahan di Rutan Mabes Polri.
Keterangan itu disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Untuk mempersiapkan mempermudah proses penyerahan berkas Tahap 2 hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” ucap Kapolri Jenderal Sigit.
“Jadi ini juga untuk menjawab beberapa pertanyaan yang selama ini menanyakan bagaimana kelanjutan dengan posisi saudara PC.”
Kapolri Jenderal Sigit juga menuturkan keputusan melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi, telah sesuai dengan hasil pemeriksaan kesehatan terhadap istri Ferdy Sambo tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kondisi jasmani dan psikologi Putri Candrawathi baik dan memungkinkan untuk ditahan.
“Hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi kesehatan, baik kondisi jasmani dan juga melakukan pemeriksaan psikologi,” ucap Kapolri Jenderal Sigit.
“Baru saja kami mendapatkan laporan bahwa terkait dengan kondisi jasmani dan psikologi dari saudara PC saat ini dalam keadaan baik.”
Editor : AHMD / RED