KAKI Soroti KPK Membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Program Desa Anti Korupsi

KOPASTV.COM SURABAYA – Di tengah-tengah musim polemik penyimpangan penyalahgunaan wewenang oleh para oknum pejabat negara di wilayah Provinsi jawa timur Ketua KPK membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Program Desa Anti Korupsi.

Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai mengandung dan mengundang pertanyaan Publik khususnya para pemerhati Kinerja pemerintah provinsi Jawa Timur.

Diantaranya sorotan dari Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) ia menilai bahwa KPK sudah tidak bertaring dalam bertarung menegakkan persoalan penindakan tindak pidana korupsi di wilayah Jawa timur.

Pasalnya banyak sekali Penyimpangan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah jawa timur yang belum tergubris oleh pihak aparat penegak hukum berwenang khususnya KPK yang dipercaya presiden untuk menindak pejabat Pelawan hukum.

Dalam pembukaan sosialisasi Bimbingan Teknis Program Desa Anti Korupsi. Ketua KPK FIRLI BAHURI Kelihatan humanis dan mesra dengan sejumlah pejabat negara jawa timur khususnya Ibu Khofifah Indar parawansa gubernur Jawa timur.

Dalam artian di tengah-tengah musimnya dugaan penyalahgunaan wewenang, baik gratifikasi suap menyuap maupun tindak pidana korupsi di Jawa timur KPK penindak hukum independen dalam persoalan kategori Korupsi malah dekat dengan sejumlah pejabat negara ini terkesan ada apa dan mengapa,” Pungkas Aktivis Anti Korupsi, Sabtu (17/09/2022).

Sebelumnya KPK membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Desa Anti Korupsi :

SURABAYA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi RI Firli Bahuri bersama Forkopimda Provinsi Jawa Timur diantaranya Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Irdam V Brawijaya Brigjen TNI Tjatur Putra Gunadi mewakili Pangdam V Brawijaya menghadiri pembukaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Program Desa Anti Korupsi yang diikuti oleh para Kepala Desa sejawa timur.

Kegiatan ini dilaksanakan di Islamic Center, Jalan Dukuh Kupang 1 Surabaya, pada Rabu (14/9/2022) pagi, dan dibuka secara langsung oleh ketua KPK RI dengan ditandai pemukulan gong.

Pada acara ini juga dihadiri oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyatakat KPK RI, Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah III, Danlantamal V Surabaya, Danlanud Mulyono, Wakajati Jatim, PJU Kodam V/Brawijaya, PJU Polda Jatim, Hakim Tinggi Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Tinggi Jatim, Ka OPD Prov Jatim serta Bupati/ Walikota Se-Jatim yang mengikuti secara virtual.

Pelaksanaan Pembukaan Sosialisasi dan bimbingan teknis desa antikorupsi kepada seluruh Kepala Desa di Prov. Jawa Timur oleh KPK RI dengan tema “Berawal Dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas Dari Korupsi.”

Kegiatan tersebut merupakan sebagai tindak lanjut dan komitmen dari Gubernur Jatim untuk mencegah tindak kejahatan korupsi tingkat Desa di Prov. Jatim dan juga untuk menyamakan persepsi serta bentuk kolaborasi dan kerjasama seluruh elemen masyarakat terkait penanganan tindak korupsi di Prov. Jatim.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dalam sambutannya menyatakan, korupsi merupakan tindak pidana yang dapat menjadikan kemiskinan, apabila membiarkan terjadinya korupsi besar-besaran dengan menyibukkan diri dengan ritus-ritus hanya akan berarti membiarkan berlangsungnya proses pemiskinan bangsa yang makin maju.

“Beberapa program yang dicanangkan diberbagai desa di wilayah Jawa Timur khususnya Bumdes di Desa Sekapuk Kec. Ujung pangkah Kab. Gresik yang sukses mengelolah desa tersebut sehingga dapat memberikan PAD dan kontribusi positif bagi pemerintahan Provinsi Jawa Timur,” kata Khofifah, dalam sambutannya.

Dalam kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi untuk membangun pondasi dasar di tingkat desa sehingga dapat untuk mewujudkan kemajuan bangsa.

Sementara itu Ketua KPK RI, Firli Bahuri, memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintahan Prov. Jatim yang dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dan telah berhasil mempertahankan hasil pangan yang ada di wilayah Jawa Timur, sehingga masyarakat wilayah Jatim dapat sejahtera.

“Kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis desa anti korupsi dilaksanakan merupakan bentuk kecintaan KPK dan masyarakat Jatim dalam mewujudkan tujuan negara yaitu untuk Indonesia maju dan bebas dari korupsi,” jelas dia.

Diharapkan kepada Stake Holder terkait agar melakukan bimbingan sampai di tingkat desa dan KPK akan melakukan pengawasan secara ketat sehingga program desa anti korupsi dapat berjalan dengan baik. Dalam pemberantasan korupsi dibutuhkan sebuah orkestrasi dengan menciptakan sistem integritas nasional.

 

Editor : Agus / Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *