Cegah Tawuran Saat Karnaval, 3 Pilar Desa Ngadipuro Keluarkan Himbauan

KOPASTV.COM NGADIPURO – Widang  Kepala Kepolisian Sektor Widang Resort Tuban Polda Jawa Timur AKP Rukimin, S.H., M.H., mengimbau dan mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam mencegah tawuran saat kegiatan perayaan dalam peringatan HUT Kemerdekaan RI.

“Jadi ada peran kita semua memiliki pemahaman yang baik agar tidak melakukan tindakan negatif seperti tawuran saat kegiatan perayaan,” kata Kapolsek.

Ia menyatakan prihatin dengan masih adanya sebagian orang yang masih suka mencari keributan saat ada momen kegiatan di masyarakat.

“Tentunya, akan kami antisipasi agar peristiwa tawuran tidak terjadi, ” imbuh Kapolsek.

Kepada Bhabinkamtimas Polsek Widang saya perintahkan untuk kolaborasi dan bekerja sama dengan Pemerintah Desa maupun Babinsa, segera melakukan himbauan ini, ” tegas Kapolsek.

Dilokasi berbeda, tepatnya di Desa Ngadipuro Kecamatan Widang Tuban Jawa Timur, Bhabinkamtimas AIPTU Agung Tri Edy menindaklanjuti perintah dari Kapolsek Widang dengan melakukan koordinasi dengan Kades dan Babinsa.

” Hari ini, Selasa (30/8/22) Tiga Pilar Desa Ngadipuro mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga kesopanan, ketertiban saat ada kegiatan masyarakat, ” ujar Bhabinkamtimas.

Adapun himbauan yang kita sampaikan diantaranya ; Tema dalam kegiatan Karnaval tentang budaya dan kebangsaan, lalu kepada peserta karnaval untuk berlaku sopan selama pelaksanaan, tidak boleh memprovokasi.

” Selanjutnya dilarang mengkonsumsi, membawa miras dan senjata tajam selama mengikuti kegiatan Karnaval dan kepada masyarakat atau penonton untuk bersikap tertib serta membantu ketertiban, ” terang AIPTU Agung.

Dengan adanya himbauan ini, kita berharap semua pihak dapat mendukung dan mentaati. Apa yang menjadi perhatian pimpinan (Kapolsek) bertujuan baik, yakni terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif, ” pungkas Bhabinkamtimas AIPTU Agung.

 

Editor ” Agus Ipenk

Sumber ” Polsek Widang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *