Proyek TPT Di Datinawong Babat Baru Seumur Jagung Kini Mulai Retak

KOPASTV.COM LAMONGAN – Proyek Rabat beton dan tembok penahan tanah (TPT) yang sempat viral di berbagai media online nasional, pada bulan Mei. Proyek proyek tersebut, kini sudah pada retak-retak dan pecah-pecah, diduga kuat tidak sesuai rancangan anggaran biaya (RAB) yaitu di desa Datinawong kecamatan Babat, kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Seperti yang diketahui bantuan hibah dari anggaran provinsi Jawa Timur tersebut, diduga dibuat mainan kelompok maupun pribadi demi meraup keuntungan yang lebih besar, hingga mengakibatkan kurangnya kualitas fisik bangunan, serta diduga terkesan ditutup-tutupi terhadap masyarakat dan juga publik.

Pasalnya, bangunan-bangunan tersebut hingga kini belum terpasang papan nama Informasi publik, yang seharusnya terpasang sebelum dimulai pelaksanaan, sesuai aturan komisi Informasi publik (KIP).

Seperti yang disampaikan warga Desa Datinawong yang tidak mau disebut namanya mengatakan, proyek rabat beton ini dimulai kemarin kurang lebih bulan juni 2022, dan sekarang sudah terlihat pecah-pecah seperti itu.

“Kurang lebih pengecoran itu berjalan 4 harian pak, kemarin itu hanya paddle diratakan lalu ditutup plastik setelah itu dicor tidak ada besinya, apa itu ya Pak tidak ada besinya yang membuat pecah-pecah,”Ungkap warga yang tidak mau disebut namanya.

Di tempat lain warga Desa Datinawong yang juga tidak mau disebut namanya, memberikan keterangan terkait TPT jalan poros arah Desa Bulumargi menyampaikan, kemarin saya tahu proses pembangunannya itu cuma batu ditata kalau sesuai konstruksi bangunan itu sebenarnya tidak layak diterapkan.

“Yang mengerjakan perangkat-perangkat desa setahu saya kemarin pengajuannya 3 titik itu, katanya anggaran (ratusan) juta per titiknya,”Tutur warga Desa ini yang juga tidak mau disebut namanya.
Rabu (20/7/2022).

Di sisi lain awak media ini berusaha mengkonfirmasi Mudakir selaku kepala desa Datinawong, melalui pesan whatsapp pribadinya guna mendapatkan informasi dan jawaban perihal permasalahan tersebut namun tidak dijawab meskipun pesan WhatsApp sudah dibaca.

Hal ini sangat disayangkan, terkesan kurangnya koordinasi dengan dinas-dinas terkait dan juga diduga lemahnya pengawasan oleh instansi pemerintah sehingga terkesan dibiarkan tanpa ada penindakan yang serius.

Pewarta ” kan / red
Editor ” Agus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *