KOPASTV – REMBANG, Sejumlah warga dukuh Tajen, Desa Pamotan memblokir jalan utama desa, Selasa (8/6) malam. Hal itu, mereka lakukan lantaran kecewa jalan di desanya rusak akibat aktivitas truk tambang. Bahkan, sejumlah warga juga mengeluhkan debu jalan yang berterbangan akibat aktivitas pertambangan tersebut.
Tak hanya itu, nampak warga memblokade jalan dengan poster yang bertuliskan “NAFAS DAN HIDUP KAMI PENUH DENGAN DEBU”. Mereka pun berharap aktivitas tambang tersebut bisa dikaji ulang.
Sementara itu, Kepala Desa Pamotan, Aang saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Kudus mengatakan, pihaknya bukan hanya diam saja. Tetapi, karena hal tersebut sudah tertaut pada aturan pemerintah desa.
”Sebenarnya ada uang portal. Tetapi, hal tersebut sudah tercatat jelas dalam pembukuan peraturan desa (perdes) tahun 2017 yang mana uang portal itu hanya digunakan untuk tambal sulam dan kas beberapa RT/RW di desa. Sehingga, jika kami gunakan untuk pembangunan jalan keseluruhan itu tidak memungkinkan. Mungkin warga juga kurang akses informasi saja,” terangnya.
Ia menuturkan, sementara ini untuk pembangunan jalan pihaknya sudah mengajukan bantuan ke bagian keuangan Provinsi. Pihaknya mengaku akan menunggu bagaimana prosesnya.
“Solusinya, nanti kami undang pihak penambang. Uang retribusi berapa kami kumpulkan, nanti kami ajak pihak tambang untuk bertanggung jawab. Atau jika memang memungkikan dari pihak pemkab bisa langsung turun tangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kamis (9/6) siang nampak portal telah dibuka. Setelah ada mediasi dari Pemdes, Forkompimcam dan juga warga. Warga pun mengaku legowo dan menyerahkan sepenuh kepada pihak berwenang. (Jhon)